Makalah ini merupakan resume terhadap buku berjudul Filsafat Ilmu, karya Dr. Cecep Sumarna, M.Ag. Pada makalah ini terdapat paparan singkat mengenai suatu persoalan yang sangat vital dalam dunia keilmuan, yaitu metode berpikir ilmiah. Walaupun singkat, makalah ini berupaya menjawab beberapa pertanyaan pokok: “apa itu metode ilmiah?”, “Dari mana metode ini dibangun?”, dan “untuk apa metode ini digunakan dalam dunia ilmiah?”
21 Januari 2013
FILSAFAT ILMU (Bagian 2)
- Metafisika.
Kata metafisika berasal dari kata Yunani meta dan physika. Meta artinya sesudah sesuatu atau di balik sesuatu). Physika artinya nyata, konkret dan dapat dijangkau indera. Jadi, metafisika artinya eksistensi di balik sesuatu. Ilmu yang mengkaji metafisika disebut ontologi.
Istilah metafisika dipopulerkan pertama kali oleh Andronicos dari Rhodes sekitar tahun 70 SM. Dalam mengartikan hakikat sesuatu, Aristoteles lebih cenderung menggunakan istilah proto phyloshopia atau first phylosophy (filsafat pertama), knowledge of cause (pengetahuan tentang sebab akibat), the study of being as being (studi tentang apa adanya), study of the eternal and immovable (studi tentang hal-hal yang abadi dan tidak dapat digerakkan ), dan theology (ilmu yang membincangkan tentang Tuhan dan bagaimana manusia harus berhadapan dengan Tuhan).
FILSAFAT ILMU (Bagian 1)
Selain itu, untuk menghasilkan pembahasan yang lebih bermakna, pembahasan yang akan disajikan berikut ini tidak lepas dari upaya untuk menjawab persoalan yang bersifat ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
TRADISI PENGAJARAN KITAB FIQIH SALAF DI PESANTREN
A. Pendahuluan.
Pengajaran kitab salaf – yang lazim disebut kitab kuning[1] - bukanlah tradisi yang berasal dari Indonesia. Meskipun demikian, tradisi ini mampu bertahan sejak abad XVI. Selama kurang lebih lima abad tradisi ini telah menyatu dengan kehidupan masyarakat pesantren. Padahal selama kurun waktu itu di kalangan umat Islam telah muncul berbagai pemikiran yang sering merupakan kritik terhadap tradisi–tradisi pesantren, khususnya tradisi kitab salaf dalam sistem pendidikannya.
Tradisi kita salaf menunjukkan bahwa signifikansi kitab salaf sangat kuat bagi masyarakat pesantren dalam menjawab berbagai persoalan, khususnya menyangkut persoalan keagamaan. Di samping itu, kuatnya signifikansi kitab salaf di pesantren tentunya berhubunganan erat dengan kontribusinya bagi keberhasilan pengajaran fiqih di pesantren. Sebab, pada kenyataannya tidak semua kitab fiqih salaf digunakan di pesantren. Dengan kata lain, ada proses seleksi yang dilakukan masyarakat pesantren terhadap kitab-kitab fiqih salaf.
Langganan:
Postingan (Atom)