Social Icons

Halaman

12 Desember 2008

Telaah Pustaka: PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA


Judul Buku : Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen
Penulis: Karel A. Steenbrink
Penerbit : LP3ES
Tebal: xix + 261 hlm; 11 cm x 17,5 cm
Tahun Terbit: 1994
A. Pendahuluan.
Pendidikan Islam yang lahir seiring dengan datangnya Islam itu sendiri, meskipun pada mulanya dalam bentuk yang sangat sederhana, dalam sejarahnya senantiasa tidak sunyi dari berbagai persoalan dan rintangan yang dihadapinya – dari berhadapan dengan segala tekanan dan intimidasi pemerintahan kolonial Belanda sampai diberlakukannya Kurikulum 2004 yang kemudian dikembangkan lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006. Walaupun demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan Islam dengan lembaga pendidikannya yang khas cukup mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Eksistensi pendidikan Islam Indonesia yang mampu dipertahankan hingga sekarang tentunya tidak terlepas dari peranannya dalam kehidupan masyarakat muslim, khususnya di Indonesia. Di pihak lain, kehidupan masyarakat muslim di Indonesia mengalami perubahan – dengan kecenderungan ke arah pembaharuan - dalam berbagai bidang kehidupan, seperti: sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, dan lain-lain. Karena itu, perubahan dalam bidang pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari perubahan masyarakat yang menyelenggarakannya.
Berdasarkan atas pemikiran tersebut, maka terdapat permasalahan yang perlu dikaji, yakni perubahan/pembaharuan apa yang terjadi pada masyarakat muslim di Indonesia? Sejauhmana perubahan tersebut berdampak terhadap perkembangan pendidikan Islam di Indonesia? Jawaban atas permasalahan tersebut, di antaranya dapat ditemukan pada buku yang dibicarakan di sini.
B. Dinamika Sistem Pendidikan Islam di Indonesia.
Salah satu aspek yang menarik untuk dikaji dari sejarah perkembangan pendidikan Islam adalah eksistensi, dan peranan pesantren yang hingga saat ini mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah, sistem pendidikan, maupun metode pengajarannya. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren diakui sangat potensial untuk menjadi wahana pembinaan umat Islam terutama dalam bidang mental dan budi pekerti yang mulia (al akhlaq al karimah). Selain itu, dalam sejarah perkembangannya, pesantren juga berfungsi sebagai benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah, dan pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia.
Selain itu, pola kehidupan yang khas di lingkungan pesantren memiliki daya tarik tersendiri bagi kegiatan penelitian, terutama bagi mereka yang berminat untuk meneliti tentang Islam di Indonesia, termasuk Karel A. Steenbrink. Dia menyatakan bahwa beberapa studi tentang perkembangan Islam di Indonesia sering ditulis melalui perspektif atau dengan latar belakang utama gerakan modernis dan belum secara seksama memperhatikan tradisi yang dilestarikan di pedesaan. Karena itu, aspek kehidupan yang khas di pesantren belum digambarkan secara utuh dalam studi modern mengenai Islam di Indonesia (hal. ix-x).
Dasar pemikiran itulah yang menjadi salah satu faktor yang mendorong Karel A. Steenbrink, seorang sarjana Belanda, alumni Fakultas Teologi Universitas Katolik Nijmegen, Belanda, melakukan penelitian untuk mencari jawaban yang lebih lengkap tentang Islam di Indonesia dengan menjadikan kehidupan pesantren sebagai fokus perhatian utamanya.
Buku ini diawali dengan deskripsi tentang sejarah perkembangan pendidikan Islam sejak zaman kolonial Belanda hingga zaman kemerdekaan. Pada awal bab ini Karel A. Steenbrink mengemukakan bahwa pendidikan Islam, mulai dari bentuk yang paling sederhana, yakni pengajaran Al Qur’an, serta pesantren, dalam perkembangannya dihadapkan pada persoalan adanya tekanan dan rintangan dari pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan pemerintah kolonial Belanda dalam bidang pendidikan bagi warga pribumi jelas tidak berpihak terhadap pendidikan Islam, setidaknya hingga akhir abad ke-19. Hal ini terbukti dengan adanya sistem pendidikan yang dualistis, yakni sistem pendidikan umum yang masuk dalam sistem pendidikan gubernemen dan sistem pendidikan Islam yang hanya menjadi tanggung jawab masyarakat muslim. Dualisme pendidikan, yang sekarang mendapat bentuk formal dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan oleh dua departemen, yaitu Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, ternyata muncul pada akhir abad ke-19. Dualisme ini diperkuat dalam periode kolonial abad ke-20, karena di samping perkembangan pendidikan yang diselenggarakan oleh penguasa kolonial, maka lembaga pendidikan Islam di Indonesia berjuang supaya tidak ketinggalan. Misalnya, pesantren melalui beberapa pembaharuan tetap berusaha untuk memberikan pendidikan Islam, yang juga memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai dengan zamannya (hal. 1 – 7).
Sebagai lembaga swasta yang mandiri, pesantren sudah sejak lama mempunyai diversifikasi interen. Pada abad ke-19 banyak pesantren mempunyai spesialisasi di bidang tradisional, seperti: nahwu, sharaf, hadits, fiqih, dan penghafalan atau pembacaan Al Qur’an (bahkan hingga saat ini masih banyak pesantren yang mempunyai tipe diversifikasi seperti ini). Pada periode 1970-an terjadi diversifikasi yang lebih menonjol dalam dunia pesantren (yang sebenarnya melawan arus umum di Indonesia, yakni unifikasi menurut satu model). Beberapa pesantren mengkhususkan perhatiannya pada masalah keterampilan yang bisa dipakai di masyarakat pedesaan, seperti: Pesantren Pertanian Darul Fallah di Ciampea, Bogor, Pesantren Pabelan di Muntilan yang mengembangkan pengajaran koperasi, teknologi tepat guna di bidang pertanian, pembangunan, air bersih, dan pertukangan, dan Pesantren Gontor yang sangat menekankan pengetahuan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Di samping itu, ada pula corak lain diversifikasi dalam dunia pesantren, yakni ada pesantren yang sudah mempunyai madrasah juga menyelenggarakan sekolah umum atau fakultas umum dalam kampusnya.
Sejak permulaan abad ke-20 telah muncul beberapa prakarsa untuk mengadakan pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia. Gerakan-gerakan tersebut di antaranya dipelopori tokoh-tokoh intelektual, seperti : Abdullah Ahmad dan HAMKA di Minangkabau, Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan Muhammadiyah, etnis Arab yang kemudian melahirkan Al Jami’atul Khairiyah dan Al Irsyad, NU di Jawa Timur, K.H. Abdul Halim di Jawa Barat, dan Jami’atul Washliyah di Medan. Selain itu, pemerintah Republik Indonesia juga melakukan beberapa pembaharuan pendidikan Islam, dalam hal ini oleh Departemen Agama (hal. 26 – 83).
Walaupun terdapat beberapa prakarsa untuk menyesuaikan pendidikan Islam dengan pendidikan umum, tetapi kebanyakan lembaga pendidikan Islam memilih satu jalan lain, misalnya sejumlah lembaga pengajian Al Qur’an yang sederhana serta sejumlah pesantren tidak mengadakan perubahan sebelum 1945. Namun, sejumlah besar lainnya makin lama makin berkembang dengan mengubah metode, memasukkan sistem klasikal, dengan tahun pelajaran yang teratur, mengubah isi pendidikan, memberikan pendidikan umum di samping pendidikan agama yang merupakan bagian yang penting dalam kurikulumnya. Dua jenis lembaga pendidikan ini kemudian berkembang ke arah yang mirip dengan sistem sekolah dengan sebutan ”madrasah”, baik yang sudah diisi pelajaran umum maupun yang 100 persen pelajaran agama.
Departemen Agama (dahulu Kementrian Agama) didirikan pada tanggal 3 Januari 1946. Dengan mendirikan Departemen Agama (Depag), maka beberapa kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan agama yang sudah ada semenjak zaman kolonial dan penjajahan Jepang tetap dilanjutkan. Salah satu langkah penting dan berharga dari Departemen Agama dalam bidang pendidikan adalah kebijaksanaannya untuk menghapuskan perbedaan antara sistem sekolah dan sistem madrasah. Langkah strategis yang ditempuh adalah di satu pihak memasukkan sebanyak mungkin pengajaran agama dalam sistem sekolah, sedang di pihak lain memberikan perhatian kepada vak umum dalam sistem madrasah. (hal. 83 – 101).
Pada perkembangan selanjutnya ditunjukkan bahwa Departemen Agama tidak lagi terfokus perhatiannya pada sistem madrasah. Hal ini disebabkan karena kekurangan dana dan pemimpin madrasah itu sendiri tidak mau lagi mengurangi mata pelajaran agama dengan mata pelajaran umum, dan tekanan dalam Departemen Agama lebih terpusat pada pendirian PGA (Pendidikan Guru Agama) (hal. 101-102).
Dari uraian tersebut Karel A. Steenbrink menarik satu hipotesis, bahwa perubahan yang berlangsung selama itu merupakan suatu proses penyesuaian dari sistem pendidikan asli Indonesia - atau indigenous menurut istilah Nurcholish Madjid (1985: 3) – kepada sistem pendidikan Barat. Kebijaksanaan konvergensi yang menjadi dasar proses tersebut nampaknya memang bermaksud mengadakan suatu sintesis antara sistem pesantren dan sekolah (hal. 103). Pembaharuan pendidikan Islam sebagaimana telah diuraikan di atas berdampak pada kedudukan guru agama bagi kalangan umat Islam di Indonesia. Walaupun masih dalam keadaan berkembang, dari tendensi yang ada dapat diketahui bahwa :
1. Guru tidak lagi menjadi pusat kegiatan agama dalam lingkungannya.Guru pada umumnya menjadi anggota dari organisasi yang lebih besar. Organisasi ini diperlukan untuk menentukan isi ajaran dan menjamin kemurnian ajaran agama.
2. Kyai dahulu merupakan pribadi yang multifungsional. Sekarang fungsi-fungsi tersebut sudah terbagi-bagi. Seorang guru yang bertugas di Departemen Agama mempunyai tugas yang terbatas. Dia harus mengikuti kurikulum yang sudah ditentukan dan mendapat penghasilan dari gaji.
3. Pertentangan antara penghulu dan kyai sekarang ini sudah tidak terasa. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa kerjasama NU dengan Departemen Agama memberikan sumbangan besar untuk menghilangkan jurang pemisah antara penghulu, guru, dan kyai (hal.162-164).
Dampak pembaharuan tersebut juga berimbas pada adanya perubahan dalam materi pengajaran agama. Secara umum, perubahan yang terjadi pada aspek kurikulum di berbagai tingkatan pendidikan terdiri dari pola ekstensifikasi dan intensifikasi. Pada pola ekstensifikasi, perubahan kurikulum terjadi dengan menambah mata pelajaran yang diajarkan dengan mata pelajaran baru, seperti dengan memasukkan Sejarah Islam dan Bahasa Arab dalam kurikulum pendidikan. Sedangkan pada pola intensifikasi, terjadi perubahan dengan adanya penekanan pada mata pelajaran tertentu dengan cara memberikan alokasi waktu yang lebih banyak daripada mata pelajaran lainnya. Pada pola-pola ini terjadi keragaman di antara lembaga-lembaga pendidikan Islam, terutama menyangkut pengajaran Bahasa Arab (165-206).
Kenyataan tersebut memperkuat pendapat mengenai perkembangan interen Islam di Indonesia, terutama anggapan bahwa Islam lebih sempurna, beradaptasi dengan konsep yang telah dirumuskan dalam teologi tradisional, dan proses intelektualisasi dalam arti bahwa kenyataan ini semakin lama semakin sesuai dengan hakekat pengertian agama Islam. Sedangkan bagi Karel A. Steenbrink perkembangan eksteren agama Islam justeru menunjukkan adanya jurang pemisah antara Islam dan realitas masyarakat Indonesia yang tidak selalu identik. Setidaknya, hal ini nampak pada seberapa besar penghargaan Islam dan umatnya terhadap kedudukan pendidikan umum di lembaga pendidikan Islam, ditinjau dari sisi teoritis dan empiris. Secara teoritis, perbedaan antara ilmu agama dan ilmu umum tidak dapat diterima. Penolakan tersebut terutama muncul dalam kalangan reformis yang mencita-citakan untuk kembali kepada Al Qur’an dan Hadits, kembali ke zaman Rasulullah, di mana agama dan aspek kehidupan lainnya dalam masyarakat masih terpadu. Karena itu, penolakan pemisahan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum merupakan usaha yang serius dalam hubungannya dengan adanya pengakuan bahwa Islam telah mencakup seluruh kehidupan manusia (hal. 223-224).
Pada sisi empiris, pelajaran umum belum sepenuhnya diterima dalam pendidikan Islam. Sebagian pihak menginginkan/menganjurkan untuk memasukkan pelajaran umum dalam pendidikan Islam. Di pihak lain, terutama di kalangan pesantren dan madrasah di pedesaan, hingga tahun 1930-an terdapat beberapa keberatan terhadap masuknya pelajaran umum. Keberatan ini biasanya tidak secara langsung diarahkan pada pendidikan umum, tetapi lebih ditekankan pada upaya mempertahankan sifat tradisional agama di bidang pendidikan.
Salah satu sebabnya adalah kenyataan bahwa pendidikan umum jauh lebih mahal daripada pendidikan agama. Akan tetapi, satu kritik yang lebih mendasar terhadap pendidikan umum terlihat dari adanya keluhan bahwa madrasah moderen dan IAIN, di samping masih dapat memberikan pengetahuan agama yang agak lumayan, namun perhatiannya masih terpecah belah, sehingga emosi keagamaan di sekolah-sekolah ini tidak dapat dikembangkan secara lebih baik (hal 229-239).
C. Keunggulan dan Kelemahan.
Salah satu kekuatan utama buku ini, selain orisinilitas pemikiran yang ada di dalamnya adalah karena buku ini berisi sebagian besar dari disertasi yang dipertahankan Karel A. Steenbrink pada Fakultas Teologi Universitas Katolik Nijmegen. Sebagai suatu karya ilmiah akademik, buku ini memiliki tingkat metodologi pemikiran ilmiah yang tepat sehingga pembahasan dan perumusan pemikiran baru didasarkan pada landasan-landasan yang ilmiah.
Namun demikian, bagaimanapun juga buku ini merupakan hasil karya manusia yang tidak lepas dari kekurangan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa: pertama, buku ini tidak disajikan secara utuh sesuai dengan isi disertasinya, sehingga hasil kajian yang dibahas dalam buku ini masih belum bisa memberikan gambaran yang utuh tentang pandangan penulis mengenai Islam; kedua, pada saat membahas tentang pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia, penulis tersebut hanya menjelaskan beberapa pemikiran dan aksi pihak-pihak/organisasi pembaharu serta respon yang timbul karenanya. Sehingga, meskipun tanpa kehilangkan urgensi pembahasannya, pengaruh perkembangan konstelasi politik terhadap perkembangan pendidikan Islam, terutama sejak tahun 1970-an kurang mendapat pembahasan yang lebih luas.
D. Kesimpulan.
Buku ini merupakan hasil pengamatan dari orang luar mengenai Islam dalam perspektif dunia pendidikan Islam di Indonesia. Karena itu, hasil pengamatan ini dapat dijadikan cermin bagi umat Islam untuk melakukan selfreflection, sebuah renungan terhadap diri sendiri atau umat Islam di Indonesia.
Di samping keunggulan, adanya kekurangan dalam buku ini dapat dijadikan landasan pengembangan pendidikan Islam pada masa yang akan datang. Setidanya, buku ini mampu memberikan stimulan positif bagi para tokoh Islam, khususnya yang bergerak dalam upaya pengembangan pendidikan (Islam) di Indonesia. Sebab, perluasan pembahasan dan kedalamannya dalam mengembangkan pendidikan Islam oleh pemikir-pemikir lain masih sangat dibutuhkan dan masih ditunggu kehadirannya.
REFERENSI TAMBAHAN
Madjid, Nurcholish, 1985. “Merumuskan Kembali Tujuan Pendidikan Pesantren” dalam M. Dawam Rahardjo (Editor). Pergualatan Dunia Pesantren: Membangun Dari Bawah. Jakarta: P3M
Widodo, M. Saleh, 1995. “Pesantren Pertanian Darul Fallah” dalam M. Dawam Rahardjo (Editor), Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES
Hasbullah, Drs., 1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers

2 komentar:

PPI PPS STAIN 2008 mengatakan...

nya alus kang

hiazd mengatakan...

Warna koneng? Sesah macana Om!