Al Ghazālĭ (1998:
11) berpendapat bahwa perilaku manusia dalam kehidupan serta seluruh
interaksinya dengan manusia lain merupakan hasil dari pengetahuan dan
pengertiannya, bukan dampak yang dirasakan pada saat kejadiannya. Dia (1998:
453) menetapkan 3 syarat bagi terlaksananya tindakan atau perilaku selain
perilaku tabi’at/alami dan perilaku terpaksa/darurat sebagai berikut:
لأن كل عمل أعني
كل حركة وسكون اختياري فإنه لا يتم إلا بثلاثة أمور: علم، وإرادة، وقدرة. لأنه لا
يريد الإنسان ما لا يعلمه فلا بد وأن يعلم، ولا يعمل ما لم يرد فلا بد من إرادة.
ومعنى الإرادة انبعاث القلب إلى ما يراه موافقاً للغرض إما في الحال أو في المآل. …. والعضو
لا يتحرك إلا بالقدرة، والقدرة تنتظر الداعية الباعثة، والداعية تنتظر العلم
والمعرفة أو الظن والاعتقاد وهو أن يقوى في نفسه كون الشيء موافقاً له، فإذا جزمت
المعرفة بأن الشيء موافق ولا بد وأن يفعل، وسمت عن معارضة باعث آخر صارف عنه
انبعثت الإرادة وتحقق الميل، فإذا انبعثت الإرادة انتهضت القدرة لتحريك الأعضاء
فالقدرة خادمة للإرادة، والإرادة تابعة لحكم الاعتقاد والمعرفة.
(Sesungguhnya setiap perilaku yang disengaja itu tidak akan
terwujud kecuali dengan tiga perkara, yaitu: ilmu, kehendak, dan kemampuan.
Alasannya adalah karena manusia tidak akan menghendaki sesuatu yang tidak
diketahuinya, dan tidak akan berbuat sesuatu tanpa adanya dorongan kehendak,
yakni keinginan hati untuk meraih sesuatu yang dianggap layak sebagai sarana
untuk mencukupi kebutuhannya atau mencapai cita-citanya. …
Selanjutnya, anggota
badan tidak akan bergerak atau berbuat sesuatu jika tidak mempunyai kemampuan
untuk melaksanakannya. Sementara itu, kemampuan akan efektif jika ada daya yang
mendorongnya. Agar muncul daya pendorong tersebut, diperlukan ilmu,
pengetahuan, pengertian, perkiraan, atau keyakinan bahwa ia mempunyai potensi
atau kekuatan yang sesuai dengan tugas yang dihadapinya. Jika tertanam
keyakinan yang menegaskan bahwa kekuatan tersebut sudah ada dan ia harus
berbuat sesuatu, serta tidak ada pertentangan dengan motif lain yang dapat menggantikannya,
maka akan muncul kehendak dan cita-cita. Dan jika ada kehendak maka bangkitlah
kemampuan yang menggerakkan anggota badan. Jadi, adanya kemampuan bergantung
pada adanya kehendak dan kehendak akan mengikuti ketetapan keyakinan dan
pengetahuan).
Dari pernyataan Al Ghazālĭ tersebut diketahui bahwa ketiga syarat bagi perilaku manusia adalah:
ilmu/pengetahuan, kehendak, dan kemampuan. Kemampuan adalah sesuatu yang
disampaikan kepada otot-otot atau adanya persiapan fisik. Kehendak adalah
keinginan untuk mendapatkan manfaat atau menghilangkan penderitaan. Adapun ilmu
adalah pengetahuan yang menetapkan hukum perkara, yang berfungsi
memilih/memutuskan di antara dua keinginan berbeda. Di antara ketiga syarat
perilaku tersebut, unsur ilmu – dengan akal sebagai alatnya – merupakan unsur
yang dominan karena ia mempengaruhi kekuatan atau kelemahan kehendak dan
kemampuan.
Pendapat senada dikemukakan oleh Ahmad Amin (1988: 48-49) yang
mengatakan:
“Kehendak adalah penggerak manusia dan dari padanya timbul segala
perbuatan yang hasil dari kehendak, dan segala sifat manusia dan kekuatannya
seolah-olah tidur nyenyak sehingga dibangunkan oleh kehendak. …Segala keutamaan
dan kehinaan timbul dari kehendak; kejujuran dan keperwiraan timbul dari
kehendak yang mendorong kekuatan manusia kepada jalan yang tertentu atau dari
kehendak lain yang melarangnya dari jalan yang tertentu; demikian juga dusta
dan lainnya dari beberapa keburukan.”
Pendapat ini mengisyaratkan bahwa kehendak merupakan sumber
kebaikan dan keburukan karena kehendak mempunyai dua fungsi, yakni adakalanya
ia mendorong kekuatan manusia untuk berbuat baik dan adakalanya ia mencegah
kekuatan tersebut. Dalam hubungannya dengan akal atau pengetahuan, kehendak
merupakan keinginan di antara beberapa keinginan berlawanan, yang dipilih
berdasarkan pertimbangan akal untuk diwujudkan dalam bentuk perbuatan (Ahmad
Amin, 1988: 47).
Berdasarkan
pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa perilaku prokrastinasi akademik muncul
karena tidak ada kehendak yang kuat untuk melaksanakan tugas-tugas akademik
sebagaimana mestinya. Tidak adanya kehendak tersebut disebabkan oleh tidak
adanya pengetahuan siswa yang mampu mendorong atau memperkuat jiwa untuk
melaksanakan tugas akademik yang diembannya. Dengan kata lain, pengetahuan
dalam siswa pelaku prokrastinasi telah menetapkan untuk memilih melakukan
prokrastinasi yang berdampak pada munculnya kehendak untuk menunda pelaksanaan
atau penyelesaian tugas akademik.

0 komentar:
Posting Komentar