Social Icons

Halaman

25 Januari 2013

Prokrastinasi Akademik dalam Pandangan Psikolog Muslim

Al Ghazālĭ (1998: 11) berpendapat bahwa perilaku manusia dalam kehidupan serta seluruh interaksinya dengan manusia lain merupakan hasil dari pengetahuan dan pengertiannya, bukan dampak yang dirasakan pada saat kejadiannya. Dia (1998: 453) menetapkan 3 syarat bagi terlaksananya tindakan atau perilaku selain perilaku tabi’at/alami dan perilaku terpaksa/darurat sebagai berikut:
لأن كل عمل أعني كل حركة وسكون اختياري فإنه لا يتم إلا بثلاثة أمور: علم، وإرادة، وقدرة. لأنه لا يريد الإنسان ما لا يعلمه فلا بد وأن يعلم، ولا يعمل ما لم يرد فلا بد من إرادة. ومعنى الإرادة انبعاث القلب إلى ما يراه موافقاً للغرض إما في الحال أو في المآل. …. والعضو لا يتحرك إلا بالقدرة، والقدرة تنتظر الداعية الباعثة، والداعية تنتظر العلم والمعرفة أو الظن والاعتقاد وهو أن يقوى في نفسه كون الشيء موافقاً له، فإذا جزمت المعرفة بأن الشيء موافق ولا بد وأن يفعل، وسمت عن معارضة باعث آخر صارف عنه انبعثت الإرادة وتحقق الميل، فإذا انبعثت الإرادة انتهضت القدرة لتحريك الأعضاء فالقدرة خادمة للإرادة، والإرادة تابعة لحكم الاعتقاد والمعرفة.
(Sesungguhnya setiap perilaku yang disengaja itu tidak akan terwujud kecuali dengan tiga perkara, yaitu: ilmu, kehendak, dan kemampuan. Alasannya adalah karena manusia tidak akan menghendaki sesuatu yang tidak diketahuinya, dan tidak akan berbuat sesuatu tanpa adanya dorongan kehendak, yakni keinginan hati untuk meraih sesuatu yang dianggap layak sebagai sarana untuk mencukupi kebutuhannya atau mencapai cita-citanya. …
Selanjutnya, anggota badan tidak akan bergerak atau berbuat sesuatu jika tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya. Sementara itu, kemampuan akan efektif jika ada daya yang mendorongnya. Agar muncul daya pendorong tersebut, diperlukan ilmu, pengetahuan, pengertian, perkiraan, atau keyakinan bahwa ia mempunyai potensi atau kekuatan yang sesuai dengan tugas yang dihadapinya. Jika tertanam keyakinan yang menegaskan bahwa kekuatan tersebut sudah ada dan ia harus berbuat sesuatu, serta tidak ada pertentangan dengan motif lain yang dapat menggantikannya, maka akan muncul kehendak dan cita-cita. Dan jika ada kehendak maka bangkitlah kemampuan yang menggerakkan anggota badan. Jadi, adanya kemampuan bergantung pada adanya kehendak dan kehendak akan mengikuti ketetapan keyakinan dan pengetahuan).
 Dari pernyataan Al Ghazālĭ tersebut diketahui bahwa ketiga syarat bagi perilaku manusia adalah: ilmu/pengetahuan, kehendak, dan kemampuan. Kemampuan adalah sesuatu yang disampaikan kepada otot-otot atau adanya persiapan fisik. Kehendak adalah keinginan untuk mendapatkan manfaat atau menghilangkan penderitaan. Adapun ilmu adalah pengetahuan yang menetapkan hukum perkara, yang berfungsi memilih/memutuskan di antara dua keinginan berbeda. Di antara ketiga syarat perilaku tersebut, unsur ilmu – dengan akal sebagai alatnya – merupakan unsur yang dominan karena ia mempengaruhi kekuatan atau kelemahan kehendak dan kemampuan.
Pendapat senada dikemukakan oleh Ahmad Amin (1988: 48-49) yang mengatakan:
“Kehendak adalah penggerak manusia dan dari padanya timbul segala perbuatan yang hasil dari kehendak, dan segala sifat manusia dan kekuatannya seolah-olah tidur nyenyak sehingga dibangunkan oleh kehendak. …Segala keutamaan dan kehinaan timbul dari kehendak; kejujuran dan keperwiraan timbul dari kehendak yang mendorong kekuatan manusia kepada jalan yang tertentu atau dari kehendak lain yang melarangnya dari jalan yang tertentu; demikian juga dusta dan lainnya dari beberapa keburukan.”
Pendapat ini mengisyaratkan bahwa kehendak merupakan sumber kebaikan dan keburukan karena kehendak mempunyai dua fungsi, yakni adakalanya ia mendorong kekuatan manusia untuk berbuat baik dan adakalanya ia mencegah kekuatan tersebut. Dalam hubungannya dengan akal atau pengetahuan, kehendak merupakan keinginan di antara beberapa keinginan berlawanan, yang dipilih berdasarkan pertimbangan akal untuk diwujudkan dalam bentuk perbuatan (Ahmad Amin, 1988: 47).
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa perilaku prokrastinasi akademik muncul karena tidak ada kehendak yang kuat untuk melaksanakan tugas-tugas akademik sebagaimana mestinya. Tidak adanya kehendak tersebut disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan siswa yang mampu mendorong atau memperkuat jiwa untuk melaksanakan tugas akademik yang diembannya. Dengan kata lain, pengetahuan dalam siswa pelaku prokrastinasi telah menetapkan untuk memilih melakukan prokrastinasi yang berdampak pada munculnya kehendak untuk menunda pelaksanaan atau penyelesaian tugas akademik.

0 komentar: