1.
Pengertian Prokrastinasi .
Prokrastinasi
yang dalam bahasa Inggris disebut procrastination berasal dari kata bahasa
Latin procrastinare. Kata procrastinare merupakan dua akar kata
yang dibentuk dari awalan pro yang berarti mendorong maju atau bergerak
maju, dan akhiran crastinus yang berarti keputusan hari esok. Jadi,
secara harfiah, prokrastinasi berarti menangguhkan atau menunda sampai hari
berikutnya (DeSimone dalam Ferrari dkk., 1995: 4).
Adapun menurut istilah, dalam bahasa Inggris kata procrastinate
- kata kerja dari procrastination - berarti “to avoid starting an
activity without any reason” (Hornby & Ruse, 1990: 494). Artinya,
prokrastinasi adalah menghindari aktivitas tanpa alasan. Balkis dan Duru (2009:
19) menyatakan:
“Procrastination is defined as a behavior in which an individual
leaves a feasible, important deed planned beforehand to another time without any
sensible reason”. (Prokrastinasi merupakan perilaku
individu yang meninggalkan kegiatan penting yang bisa dilakukan dan telah
direncanakan sebelumnya tanpa alasan yang masuk akal). Jadi, dalam pandangan
Balkis dan Duru, seseorang dikatakan melakukan prokrastinasi jika ia menunda
pekerjaan penting tanpa alasan yang logis, padahal ia bisa melakukannya pada
waktunya sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Sementara itu, Solomon & Rothblum (1984: 503) mengatakan: “Procrastination, the act of needlessly delaying tasks to the
point of experiencing subjective discomfort, is an all-too-familiar problem”. Pernyataan ini menjelaskan bahwa suatu
penundaan dikatakan sebagai prokrastinasi apabila penundaan itu dilakukan pada
tugas yang penting, dilakukan berulang-ulang secara sengaja, menimbulkan
perasaan tidak nyaman, serta secara subyektif dirasakan oleh seorang
prokrastinator. Dalam kaitannya dengan lingkup
akademik, prokrastinasi dijelaskan sebagai perilaku menunda tugas-tugas akademis
(seperti: mengerjakan PR, mempersiapkan diri untuk ujian, atau mengerjakan
tugas makalah) sampai batas akhir waktu yang tersedia (Solomon & Rothblum, 1984: 505).
Meskipun perilaku prokrastinasi
adalah fenomena umum dan perilaku yang tidak baik, tampaknya tidak mudah
mendefinisikannya dengan cara yang dapat diterima oleh semua pihak. Jika
semua definisi dibandingkan, maka sering terlihat bahwa definisi-definisi
tersebut mencakup tindakan dan perilaku yang mempengaruhi efektivitas individu
dengan cara yang negatif. Selain adanya
keragaman definisi prokrastinasi, prokrastinasi tidak selalu diartikan sama
dalam perspektif budaya dan bahasa manusia. Misalnya, bangsa Mesir Kuno
mengartikan prokrastinasi dengan dua arti. Pertama, prokrastinasi
diartikan sebagai kebiasaan yang berguna untuk menghindari pekerjaan yang tidak
terlalu penting dan usaha yang impulsif. Kedua, prokrastinasi dianggap
sebagai kebiasaan berbahaya akibat kemalasan dalam menyelesaikan suatu tugas
yang penting untuk nafkah hidup, seperti mengerjakan ladang ketika waktu
menanam sudah tiba (Ferrari dkk., 1995: 4).
Kebanyakan
literatur tentang prokrastinasi menyajikan perbedaan antara prokrastinator dan
bukan prokrastinator. Prokrastinasi dianggap sebagai perilaku buruk dan
merugikan karena memboroskan waktu, menurunkan kinerja, dan meningkatkan stres.
Ferrari & Tice (2000: 74) sering menggambarkan pelaku
prokrastinator sebagi orang yang malas, manja, dan tidak mampu mengatur dirinya
sendiri. Sebaliknya, orang yang bukan prokrastinator (nonprocrastinator)
dianggap sebagai orang yang mempunyai efisiensi dan produktivitas tinggi serta
kinerja yang unggul. Individu yang bukan prokrastinator juga sering digambarkan
sebagai individu yang teratur dan bermotivasi tinggi (Knaus, 2000: 154).
Walaupun
beberapa literatur tersebut memberikan konotasi negatif bagi prokrastinasi,
beberapa peneliti lain menemukan bahwa dalam jangka pendek prokrastinasi dapat
memberikan manfaat. Tice dan Baumeister (1997: 457) melaporkan bahwa
dibandingkan dengan orang yang bukan prokrtastinator, para pelaku prokrastinasi
mengalami sedikit tekanan atau stres dan memiliki kondisi kesehatan fisik yang
lebih baik ketika tenggang waktu pelaksanaan tugas masih lama. Dalam hal ini,
prokrastinasi dapat dianggap sebagai sebuah strategi agar dapat mengatur emosi
negatif, sehingga ia merasa lebih tenang atau nyaman walaupun untuk sementara
waktu (Baumeister, Heatherton, & Tice, 1994: 19). Selain itu, pada
prinsipnya, selama tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan tugas, kapanpun
tugas itu dilaksanakan tidak berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan (Tice
& Baumeister, 1997: 457). Karena itu, dapat dikatakan bahwa prokrastinasi
tidak selalu berdampak yang negatif terhadap efektivitas kinerja pelakunya.
Senada dengan
hal tersebut, Knaus (2000: 155) membuktikan bahwa tidak semua penundaan
pekerjaan mengarah pada hasil negatif atau buruk. Sebagai contoh, karena
banyaknya waktu yang diperlukan untuk membuat perencanaan dan melakukan
persiapan yang matang, maka penundaan tugas/tidak terburu-buru melaksanakan
renacana bisa jadi bermanfaat (Knaus, 2000: 155). Banyak orang mengklaim bahwa
walaupun mereka memulai pekerjaan pada menit-menit akhir dari waktu yang
tersedia, mereka masih mampu menyelesaikan tugas tepat waktu. Mereka juga
mengklaim bahwa mereka cenderung bekerja lebih baik dan lebih cepat atau
menghasilkan ide-ide yang lebih kreatif di bawah tekanan waktun (Chu &
Choi, 2005: 246). Pemikiran tentang prokrastinasi ini mengarah pada adanya
kesan bahwa terdapat lebih dari satu macam prokrastinasi dan dalam beberapa
kasus perilaku prokrastinasi itu membawa hasil yang positif.
Dengan adanya
kemungkinan bahwa tidak semua perilaku prokrastinasi berdampak negatif, Chu
& Choi (2005: 250) membedakan pelaku prokrastinasi (prokrastinator) menjadi
dua tipe, yaitu prokrastinator aktif dan prokrastionator pasif. Prokrastinator
pasif adalah para pelaku prokrastinasi dalam pengertian yang umum. Secara
kognitif, prokrastinator pasif tidak mempunyai niat untuk melakukan
prokrastinasi, tetapi mereka tetap menunda tugasnya karena mereka tidak mampu membuat
keputusan secara cepat dan bertindak secara cepat pula. Sebaliknya,
prokrastinator aktif adalah mereka yang mempunyai kemampuan untuk membuat
keputusan dan melaksanakan tugas pada waktunya. Akan tetapi, mereka dengan leluasa
menunda-nunda tugas tersebut dan berfokus pada tugas-tugas penting lainnya.
Karena itu, prokrastinator pasif dan prokrastinator aktif mempunyai perbedaan
dalam dimensi kognitif, afektif, dan perilaku.
Secara afektif,
ketika tenggang waktu pelaksanaan tugas hampir habis, prokrastinator pasif
merasa sangat tertekan dan memiliki pandangan yang pesimistis, terutama tentang
kemampuannya dalam mencapai hasil prestasi yang memuaskan (Ferrari, Parker,
& Ware, 1992: 500). Keraguan mereka akan ketidakmampuannya memperbesar
peluang kegagalan dan menimbulkan perasaan bersalah dan depresi (Steel,
Brothen, & Wambach, 2001: 97). Di pihak lain, prokrastinator aktif senang
bekerja di bawa tekanan. Ketika mereka menyisakan sedikit waktu untuk
melaksanakan tugas, mereka merasa tertantang dan termotivasi. Perasaan tersebut
menjadikan mereka kebal dan mampu bertahan dalam menghadapi berbagai macam kondisi
menyakitkan, sebagaimana yang dirasakan oleh prokrastinator pasif.
Dalam
perspektif tersebut, prokrastinasi bermakna positif dan fungsional bila
dilakukan sebagai upaya konstruktif untuk menghindari keputusan impulsif dan
tanpa pemikiran yang matang, dan bermakna negatif dan disfungsional bila dilakukan
karena malas atau tanpa tujuan yang pasti.
Dengan
demikian, bertolak dari berbagai definisi yang telah diutarakan di atas, secara
umum dapat dipahami bahwa prokrastinasi adalah penundaan yang dilakukan secara
sengaja dan berulang-ulang, dengan melakukan aktivitas lain yang tidak
diperlukan dalam pengerjaan tugas. Dalam beberapa kasus, para pelaku
prokrastinasi mencoba mengikuti langkah-langkah tertentu untuk mengatasi
masalah prokrastinasi mereka. Di antaranya adalah dengan membuat tenggang waktu
pelaksanaan tugas, yang dalam istilah Ariely & Wertenbroch (2002: 220)
disebut “self-imposed deadlines”. Menurut Ariely & Wertenbroch (2002:
221), “self-imposed deadlines can make performance better”. Dengan
self-imposed deadline, seorang individu dapat menunggu informasi yang
dianggapnya penting untuk membuat keputusan yang baik atau menuntaskan tugas.
Menurut Tykocinski & Ruffle (2003: 156), menunggu informasi merupakan salah
satu bentuk prokrastinasi yang bersifat positif jika informasi tersebut menjadi
bahan pertimbangan untuk membuat keputusan yang lebih baik.
Karena
itu, prokrastinasi tersebut dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan
tujuan dan manfaat penundaan, yaitu:
Ø prokrastinasi yang disfungsional (disfunctional procrastination),
yang merupakan penundaan yang tidak bertujuan dan merugikan; dan
Ø prokrastinasi yang fungsional (functional procrastination),
yaitu penundaan yang disertai alasan yang kuat, mempunyai tujuan pasti sehingga
tidak merugikan, bahkan berguna untuk melakukan suatu upaya konstruktif agar
suatu tugas dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun
pengertian prokrastinasi akademik, maka dalam penelitian ini dibatasi sebagai
suatu penundaan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang, dengan
melakukan aktivitas lain yang tidak diperlukan dalam pengerjaan tugas akademik.
Penundaan tersebut bersifat disfungsional, yaitu penundaan yang dilakukan pada
tugas yang penting, penundaan tersebut tidak bertujuan, dan bisa menimbulkan
akibat yang negatif.
2.
Jenis-jenis Tugas pada Prokrastinasi Akademik
Prokrastinasi
dapat dilakukan pada beberapa jenis pekerjaan. Balkis dan Duru (2009: 19)
mengatakan bahwa seseorang dapat melakukan prokrastinasi hanya pada hal-hal
tertentu saja atau pada semua hal. Adapun jenis-jenis tugas yang sering ditunda
oleh prokrastinator adalah: pembuatan keputusan, tugas-tugas rumah tangga,
aktivitas akademik, pekerjaan kantor dan lainnya.
Prokrastinasi akademik dan non-akademik sering menjadi istilah yang
digunakan oleh para ahli untuk membagi jenis-jenis tugas di atas. Prokrastinasi
akademik adalah jenis penundaan yang dilakukan pada jenis tugas formal yang
berhubungan dengan tugas akademik, misalnya tugas sekolah atau tugas kursus.
Prokrastinasi non-akademik adalah penundaan yang dilakukan pada jenis tugas
non-formal atau tugas yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, misalnya
tugas rumah tangga, tugas sosial, tugas kantor dan lain sebagainya (Ferrari,
dkk., 1995 :5).
Menurut Solomon dan Rothblum (1984: 505), jenis tugas yang menjadi
obyek prokrastinasi akademik adalah: tugas mengarang, belajar untuk menghadapi
ujian, membaca, kinerja administratif, mengikuti pembelajaran di kelas, dan
kinerja akademik secara keseluruhan. Prokrastinasi pada tugas mengarang
meliputi penundaan melaksanakan kewajiban atau tugas-tugas menulis, misalnya:
menulis makalah, laporan, atau tugas mengarang. Prokrastinasi pada tugas belajar
menghadapi ujian mencakup penundaan belajar untuk menghadapi ujian, misalnya
ujian tengah semester, akhir semester, atau ulangan mingguan. Prokrastinasi
pada tugas membaca meliputi adanya penundaan untuk membaca buku atau referensi
yang berkaitan dengan tugas akedemik yang diwajibkan.
Dalam hal kinerja tugas administratif, prokrastinasi terjadi pada
tugas-tugas seperti: menyalin catatan, mengisi daftar hadir di kelas, dan daftar
hadir praktikum. Prokrastinasi untuk menghadiri kegiatan pembelajaran, yaitu
penundaan maupun keterlambatan dalam menghadiri pelajaran, praktikum dan
pertemuan-pertemuan lainnya. Adapun contoh prokrastinasi dalam kinerja akademik
secara keseluruhan yaitu menunda mengerjakan atau menyelesaikan tugas-tugas akademik
secara keseluruhan.
3.
Ciri-ciri Prokrastinasi Akademik
Prokrastinasi sebagai suatu perilaku penundaan mempunyai karakteristik.
Menurut Burka & Yuen (1983: 16), seorang prokrastinator memiliki
karakteristik-karakteristik tertentu, yang disebut sebagai “kode prokrastinasi”.
Kode prokrastinasi ini merupakan cara berpikir yang dimiliki oleh seorang
prokrastinator, yang dipengaruhi oleh asumsi-asumsi yang tidak realistis
sehingga menyebabkannya memperkuat prokrastinasi yang dilakukannya, meskipun
mengakibatkan frustrasi. Kode-kode prokrastinasi tersebut adalah sebagai
berikut:
a.
Kurang percaya diri
Individu yang menunda biasanya berjuang dengan perasaannya yang
kurang percaya diri dan kurang menghargai diri sendiri. Individu yang demikian ini
kemungkinan ingin berada pada penampilan yang bagus sehingga menunda.
Prokrastinator merasa tidak sanggup menghasilkan sesuatu dan terkadang menahan
ide-ide yang dimilikinya karena takut tidak diterima orang lain.
b.
Perfeksionis
Prokrastinator merasa bahwa segala sesuatunya itu harus sempurna.
Lebih baik menunda daripada bekerja keras dan mengambil resiko kemudian dinilai
gagal. Prokrastinator akan menunggu sampai dirasa saat yang tepat bagi dirinya
untuk bertindak agar dapat memperoleh hasil yang sempurna.
c.
Tingkah laku menghindari
Prokrastinator menghindari tantangan. Segala sesuatu yang
dilakukannya, bagi prokrastinator seharusnya terjadi dengan mudah dan tanpa
usaha.
4.
Komponen Prokrastinasi Akademik
Ferrari dkk., (1995: 16) mengatakan bahwa sebagai suatu perilaku penundaan,
prokrastinasi akademik dapat termanifestasikan dalam indikator tertentu yang
dapat diukur dan diamati ciri-cirinya, yaitu:
a.
Penundaan
untuk memulai maupun menyelesaikan kerja pada tugas yang dihadapi. Seseorang
yang melakukan prokrastinasi tahu bahwa tugas yang dihadapinya harus segera
diselesaikan dan berguna bagi dirinya, akan tetapi dia menunda-nunda untuk
mulai mengerjakannya atau menunda-nunda untuk menyelesaikan sampai tuntas jika
dia sudah mulai mengerjakan sebelumnya.
b.
Keterlambatan
dalam mengerjakan tugas. Orang yang melakukan prokrastinasi memerlukan waktu
yang lebih lama daripada waktu yang dibutuhkan pada umumnya dalam mengerjakan
suatu tugas. Seorang prokratinator menghabiskan waktu yang dimilikinya untuk mempersiapkan
diri secara berlebihan, maupun melakukan hal-hal yang tidak dibutuhkan dalam
penyelesaian suatu tugas, tanpa memperhitungkan keterbatasan waktu yang
dimilikinya. Kadang-kadang tindakan tersebut mengakibatkan seseorang tidak
berhasil menyelesaikan tugasnya secara memadai. Kelambanan, dalam arti
lambannya kerja seseorang dalam melakukan suatu tugas, dapat menjadi ciri yang
utama dalam prokrastinasi akademik.
c.
Kesenjangan
waktu antara rencana dan kinerja aktual. Seorang prokrastinator mempunyai kesulitan
untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
sebelumnya. Seorang prokrastinator sering mengalami keterlambatan dalam
memenuhi deadline yang telah ditentukan, baik oleh orang lain maupun
rencanarencana yang telah dia tentukan sendiri. Seseorang mungkin telah
merencanakan untuk mulai mengerjakan tugas pada waktu yang telah ia tentukan
sendiri. Seseorang mungkin telah merencanakan untuk mulai mengerjakan tugas
pada waktu yang telah ia tentukan sendiri, akan tetapi ketika saatnya tiba dia
tidak juga melakukannya sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga
menyebabkan keterlambatan maupun kegagalan untuk menyelesaikan tugas secara
memadai.
d.
Melakukan
aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada melakukan tugas yang harus
dikerjakan. Seorang prokrastinator dengan sengaja tidak segera melakukan
tugasnya, akan tetapi menggunakan waktu yang dia miliki untuk melakukan
aktivitas lain yang dipandang lebih menyenangkan dan mendatangkan hiburan,
seperti membaca (koran, majalah, atau buku cerita lainnya), nonton, ngobrol,
jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya, sehingga menyita waktu yang dia
miliki untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikannya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri prokrastinasi akademik
adalah penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan kerja pada tugas yang dihadapi,
keterlambatan dalam mengerjakan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan
kinerja aktual dan melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada
melakukan tugas yang harus dikerjakan.
5.
Teori-teori tentang Prokrastinasi Akademik
Berikut ini akan disajikan beberapa
pandangan teoritis mengenai prokrastinasi akademik, yakni ditinjau dari
teori-teori yang berasal dari Barat, seperti: Psikodinamika, Behaviorisme, dan
Behavioral Kognitif; serta Psikologi Islam.
a.
Psikodinamika.
Penganut psikodinamika beranggapan bahwa pengalaman masa kanak-kanak
akan mempengaruhi perkembangan proses kognitif seseorang ketika dewasa, terutama
trauma. Seseorang yang pernah mengalami trauma akan suatu tugas tertentu, misalnya
gagal menyelesaikan tugas sekolahnya, akan cenderung melakukan prokrastinasi
ketika ia dihadapkan lagi pada suatu tugas yang sama. Orang tersebut akan teringat
kepada pengalaman kegagalan maupun perasaan tidak menyenangkan yang pernah dialami
seperti masa lalu, sehingga seseorang menunda mengerjakan tugas sekolah, yang
dipersepsikannya akan mendatangkan perasaan seperti masa lalu (Ferrari dkk,
dalam Romano, 1996: 698).
Berkaitan dengan konsep tentang penghindaran tugas, Freud (dalam Ferrari
dkk, 1995: 8) mengatakan bahwa seseorang yang dihadapkan pada tugas yang
mengancam ego pada alam bawah sadar akan menimbulkan ketakutan dan kecemasan.
Perilaku penundaan atau prokrastinasi merupakan akibat dari penghindaran tugas dan
sebagai mekanisme pertahanan diri. Seseorang bisa secara tidak sadar melakukan penundaan
untuk menghindari penilaian yang dirasakan akan mengancam keberadaan ego
atau harga dirinya. Akibatnya, tugas yang cenderung dihindari atau yang tidak
diselesaikan adalah jenis tugas yang mengancam ego seseorang, seperti
menghindari tugas-tugas sekolah sebagaimana tercermin dalam perilaku
prokrastinasi akademik.
b. Behaviorisme.
Penganut aliran Behaviorisme beranggapan bahwa perilaku
prokrastinasi akademik muncul akibat proses pembelajaran. Seseorang yang pernah
merasakan sukses dalam melakukan tugas sekolah dengan melakukan penundaan,
cenderung akan mengulangi lagi perbuatannya. Sukses yang pernah dia rasakan
akan dijadikan hadiah (reward) untuk mengulangi perilaku yang sama di masa
yang akan datang (Bijou dkk, dalam Ferrari dkk, 1995: 8). Adanya obyek lain
yang memberikan hadiah lebih menyenangkan daripada obyek yang diprokrastinasi, menurut
McCown dan Johnson (dalam Ferrari dkk, 1995: 9), juga dapat memunculkan perilaku
prokrastinasi akademik. Seseorang yang memandang bermain video game lebih
menyenangkan daripada mengerjakan tugas sekolah, mengakibatkan tugas sekolah lebih
sering diprokrastinasi daripada bermain video game.
Di
samping hadiah yang diperoleh, prokrastinasi akademik juga cenderung dilakukan pada
jenis tugas sekolah yang memiliki konsekuensi hukuman (punishment) dalam
jangka waktu yang lama. Hal itu bisa terjadi karena konsekuensi hukuman yang
akan dihadapi kurang begitu kuat untuk menghentikan perilaku prokrastinasi. Misalnya,
jika seseorang terpaksa harus memilih untuk menunda belajar ujian semester atau
menunda untuk mengerjakan pekerjaan rumah mingguan, maka kencederungan untuk
menunda belajar untuk ujian semester lebih besar daripada menunda mengerjakan pekerjaan
rumah minggguan. Kecenderungan tersebut timbul karena resiko nyata akibat
menunda pekerjaan rumah mingguan lebih cepat dihadapi/diterima daripada resiko
akibat menunda belajar untuk ujian semester.
c. Behavioral Kognitif
(Cognitive-Behavioral).
Ellis dan Knaus (dalam Tuckman, 2002: 1) memberikan penjelasan
tentang prokrastinasi akademik dari sudut pandang Cognitive-Behavioral. Menurutnya,
prokrastinasi akademik terjadi karena adanya keyakinan irrasional yang dimiliki
oleh seseorang. Keyakinan irrasional tersebut dapat disebabkan oleh suatu kesalahan
dalam mempersepsikan tugas sekolah, seperti: memandang tugas sebagai beban yang
berat dan tidak menyenangkan (aversiveness of the task) serta takut
mengalami kegagalan (fear of failure) (Solomon dan Rothblum, 1984: 505).
Akibatnya, ia merasa tidak mampu untuk menyelesaikan tugasnya secara memadai,
sehingga ia menunda penyelesaian tugas tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar